Petugas Kepolisian Polsek Sei Bingai dan Polres Binjai sukses mengungkap kasus kematian wanita bernama Yuliza (17) warga Jalan Gajah Mada Lingkungan XIII Kelurahan Tunggurono KM 19 Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada hari Sabtu (14/11).
Menurut kerabat korban yang ditemui di RSUD Djoelham Binjai, saat itu Yuliza sempat berpamitan dengan ayah dan ibunya untuk mengurus SKCK dengan rekannya, sekira pukul 10.00 WIB. Dikala itu Yuliza pergi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4987 RAH.
Diduga atas tewasnya seorang mahasiswi pengaruh dari kejahatan pencurian dengan kekerasan yang telah dilakukan sepasang kekasih bernama Ryan Afrishak (18) warga Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan bernama Syahrul Bahriah (19) dimana juga seorang mahasiswi warga asal Pulau Kampey, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Menurut Kasubbag Humas AKP Sisiwanto Ginting, memperbaiki atas tewasnya seorang mahasiswi pengaruh dari kejahatan casino88 pencurian dengan kekerasan. Kabar tersebut diterima dari Polsek Sei Bingai bahwa masyarakat di Dusun Batu Burbar, Desa Minggu Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat mengamati sepasang kekasih mengenderai Betor (becak sepeda motor) membawak mayat seorang perempuan dengan keadaan wajah membiru.
\\\”Sepasang kekasih membawa mayat seorang perempuan dengan becak motor, kita lakukan penyelidikan, \\\”kata AKP Siswanto Ginting, Sabtu(14/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Diketahui korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu di salah satu rumah kos-kosan wilayah Gang Sultan Km 18 Binjai Timur sekira pukul 11.00 WIB. Sesudah itu, Pelaku telah membawak jasad korban dengan menggunakan becak bermotor, Kemudian jasad korban dibawak ke arah Dusun Batu Burbar Desa Minggu Sawah Kecamatan Sei Bingei untuk dibuang, Sekarang itu dilakukan untuk menghilangkan jejak menghilangkan nyawa orang lain.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor merek Honda Beat warna putih BK 4987 RAH, 1 unit Handphone merek Realme C2 warna hitam, 1 buah Dompet warna hitam, 1 buah kunci sepeda motor Honda beat dan uang korban sejumlah Rp 20.00 ribu.
Kasus tersebut masih kami dalami, kedua pelaku dengan barang bukti berada di Mapolres Binjai untuk dilakukan cara kerja tata tertib.(Rahmad/PR ).